Pelaksanaan program pelatihan TOEIC Preparation Course Test bagi ASN Otoritas Bandar Udara Wilayah II – Medan

16/05/2023

Pelatihan ini diikuti oleh 27 ASN di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II – Medan dengan fokus utama untuk mempersiapkan para peserta dalam mengikuti ujian TOEIC berstandar internasional sebagaimana diwajibkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 14 Tahun 2019 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 69, di mana pada bagian 69.070 tentang Kemampuan Bahasa, poin 4 menyebutkan bahwa: “Personel Air-Ground and Ground to Ground Radiotelephony (AGGGR), personel Teknik telekomunikasi penerbangan, personel pelayanan informasi aeronautika dan personel perancang prosedur penerbangan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan dibuktikan dengan hasil sertifikasi TOEIC dengan nilai paling sedikit 405 (1 + Intermediate) yang masih berlaku”.

Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pengetahuan tentang ujian TOEIC dan juga tips & tricks pengerjaannya untuk dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam berbahasa Inggris.

kampung bet

kampungbet

kampungbet